Babel hari iniBangka BaratBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPemerintahan

Wabup Yus Derahman Sampaikan RPJMD Bangka Barat 2025-2030 di Rapat Paripurna DPRD

53
×

Wabup Yus Derahman Sampaikan RPJMD Bangka Barat 2025-2030 di Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, Berita5.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Barat 2025-2030

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Kamis (10/7/2025) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Oktorazsari. Dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Samsir, kemudian Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Yus Derahman menyampaikan, bahwa penyusunan RPJMD merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahunan yang mengacu pada visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan.

Yus Derahman menyampaikan sesuai dengan Pasal 260 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Salah satu rencana pembangunan adalah dokumen rpjmd yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah,” ujarnya.

Yus Derahman menambahkan, penyusunan RPJMD yang baik membutuhkan kolaborasi seluruh elemen. Untuk itu, ia sangat mengharapkan masukan dan saran dari pihak DPRD selaku perwakilan masyarakat Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *