Editor: Ical Icul
PANGKALPINANG, BERITA5.CO.ID — Beredar video berdurasi 21 detik di media sosial memperlihatkan empat anak di bawah umur berada di atas Ponton Isap Produksi (PIP) di Perairan Bendul, Selindung, Kabupaten Bangka Barat, dengan DU 1554, di kawasan wilaya Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tnk.
Isi video yang memperlihat anak-anak usia di bawah 15 tahun yang ikut mencari pasir timah di atas PIP tersebut memicu kecaman publik.
Hal ini bisa terjadi, dikarenakan lemahnya pengawasan dari PT Timah Tbk terjadap kerja operasional mitra mereka.
Cuaca buruk yang terekam dalam video semakin menambah risiko bahaya yang dihadapi anak-anak tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang penerapan kewajiban program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi penambangan PT Timah Tbk.
Dalam video itu, terdengar suara seorang pria dewasa memperingatkan anak-anak untuk segera meninggalkan lokasi, karena bahaya yang mengintai.
“Dek, dek pulang, pulang bahaya. Tidak boleh, kalian masih kecil,” serunya.
Namun, kehadiran anak-anak di lokasi penambangan yang berbahaya justru mengungkapkan persoalan mendasar terkait pengawasan dan tanggung jawab perusahaan pelat merah tersebut.
Munculnya video ini memancing berbagai tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana kepedulian PT Timah terhadap keselamatan anak-anak dan para pekerja di lapangan.