Penulis: Kentung // Editor: Anthoni
BANGKABARAT, berita5.co.id – Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, bungkam saat dikonfirmasi soal aktivitas alat berat (PC) dan Tambang Ilegal di HGU PT GSBL Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Selain bungkam, perwira berpangkat balok tiga itu juga memblokir kontak WhatsApp (WA) wartawan.
Entah apa yang membuat Baskara risih hingga memblokir kontak wartawan yang melakukan konfirmasi terkait aktivitas ilegal tersebut.
Padahal awalnya Baskara, sempat merespon konfirmasi Babelupdate.com jaringan tim Jobber soal maraknya aktivitas alat berat (PC) dan Tambang Ilegal di HGU PT GSBL Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok.
Bahkan, sekira pukul 14.46 WIB, Selasa (5/3/2024) kemarin, Baskara sempat membalas sapaan serta ucapan salam dari wartawan.
“Wass.wr wb,” tulis Baskara menjawab pertanyaan wartawan.
Namun setelah, diminta tanggapan soal langkah jajaran Polsek Mentok terkait aktivitas ilegal tersebut, Baskara bungkam seraya memblokir kontak WA wartawan.
Senada dengan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira yang juga bungkam ketika dikonfirmasi temuan aktivitas alat berat dan tambang ilegal skala besar di HGU PT GSBL.
Diberitakan sebelumnya, di tengah gencar-gencarnya tim dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI, mengusut kasus korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung, namun tak membuat sejumlah cukong dan kolektor timah ciut.
Selain telah mengamankan belasan cukong kelas kakap, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga menyita sejumlah aset yang diduga menjadi alat bukti penunjang kegiatan ilegal mereka.
Tercatat kurang lebih sudah 55 alat berat PC milik salah satu tersangka Thamron alias Aon yang disita Kejagung RI. Saat ini barang bukti tersebut, diamankan di halaman Kejati Bangka Belitung.
Namun, di tengah pengusutan perkara korupsi tata niaga timah, terlihat pemandangan tak lazim di area Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan kelapa sawit PT Gunung Sawit Bumi Lestari (GSBL) di desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (4/3/2024).
Sejumlah alat berat (PC) terlihat mengobrak-abrik area lahan perkebunan PT GSBL.












