Berita

Tumbal Laka Tambang Kolong Pondi Bakal Seret Orang Penting di Babel

510
×

Tumbal Laka Tambang Kolong Pondi Bakal Seret Orang Penting di Babel

Sebarkan artikel ini

Penulis: Radak02

PEMALI, Berita5.co.id — Tragedi laka tambang di kawasan Kolong Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, tak lagi sekadar peristiwa kecelakaan kerja.

Kasus ini menjelma menjadi bom waktu yang perlahan membuka tabir dugaan permainan besar di balik aktivitas tambang yang merenggut nyawa belasan pekerja.

Perkara ini kini ditangani serius oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Publik menanti, apakah hukum benar-benar ditegakkan hingga ke akar, atau berhenti di lingkar bawah semata.

Dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat (6/2/2026), Kapolda Babel, Viktor T. Sihombing, menegaskan penyidik telah menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka sejak 5 Februari 2026.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan 3 tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,” tegas Viktor di hadapan wartawan.

Kapolda membeberkan, penyidik memisahkan dua peristiwa berbeda dalam satu kawasan tambang maut tersebut.

Aktivitas penambangan ilegal yang mengakibatkan tujuh pekerja meninggal dunia disematkan pada tersangka berinisial Kh alias A alias HKS serta S alias A—yang disebut sebagai pemilik, pemodal sekaligus kolektor timah.

Di sisi lain, satu tersangka lain juga berperan sebagai pemilik dan pemodal dengan delapan pekerja di lokasi berbeda namun berdekatan.

Barang bukti yang disita pun tak main-main: satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, 275 kilogram pasir timah, hingga dokumen-dokumen penting yang kini menjadi kunci pengembangan perkara.

Namun, informasi yang dihimpun Tim Investigasi Radak Babel menyebut, penyidikan belum berhenti pada Atian Deniang Cs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!