Laporan: bim
PANGKALPINANG, berita5.co.id – Ada tujuh personel Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan pemecatan alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama tahun 2024.
Demikian diungkapkan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo saat Rilis Akhir Tahun 2024 di Gedung Tribrata Polda Babel, Senin (30/12/2024).
“Jumlah personel yang di PTDH selama Tahun. 2024 sebanyak 7 personel,” ungkapnya.