BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Ketika sebagian besar warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, mulai terlelap, aktivitas di sebuah rumah justru menjadi perhatian polisi.
Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (6/8/2026). Dalam suasana dini hari, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Intel Polsek Tempilang bergerak menuju sebuah rumah yang sebelumnya dilaporkan kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah pemuda hingga larut malam.
Gerakan polisi berlangsung cepat.
Begitu petugas melakukan penggerebekan, dua pria yang berada di dalam kamar mencoba mencari jalan keluar melalui jendela.
Namun langkah mereka terhenti. Petugas berhasil mengamankan keduanya sebelum sempat melarikan diri.
Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba bersama personel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB, dua orang yang berada di dalam kamar sempat berusaha melarikan diri melalui jendela, namun berhasil diamankan petugas,” kata Iptu Yos Sudarso.
Setelah kedua pria diamankan, polisi tidak berhenti pada penangkapan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya barang terlarang lainnya di dalam rumah.
Penggeledahan tersebut disaksikan perangkat desa.
Di salah satu bagian rumah, perhatian petugas kemudian tertuju pada sebuah kipas angin.
Benda yang sehari-hari tampak biasa itu ternyata menjadi tempat penyimpanan barang yang diduga narkotika.
Polisi menemukan empat bungkus plastik klip besar yang berisi puluhan paket kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di bawah kipas angin.












