SPBUN ini berada di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Berita5.co.id)
Penulis: Bangdoi Ahada
BANGKASELATAN, berita5.co.id — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menghentikan operasional SPBUN 28.337.25 PT Billiton Energi Sejahtera yang berada di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penghentian operasional ini dilakukan hingga proses hukum bersama pihak kepolisian selesai.
Sebagai informasi, SPBUN 28.337.25 PT Billiton Energi Sejahtera di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan ini berstatus operasional perdana.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wilayah Penutuk, Pertamina telah mempersiapkan SPBU Alternatif yang dapat diakses masyarakat yaitu SPBU Sadai 24.337.157.
“Jika ada kebutuhan informasi maupun masukan dan saran, masyarakat atau konsumen dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” ujar Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, kepada media ini, Minggu (2/6/2024).
Tindakan tegas Pertamina ini dilakukan, terkait dugaan ada penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Desa Penutuk Pulau Lepar Kabupaten Bangka Selatan.












