TEMPILANG, Berita5.co.id — Jejaring tata niaga timah ilegal di Tempilang kembali menampakkan wajah lamanya.
Dari laporan lapangan, wawancara investigasi, hingga kesaksian para pelaku rantai pasok, satu nama berulang kali disebut: Bahkti, sosok yang oleh warga digambarkan sebagai kolektor pasir timah ilegal paling dominan di Air Lintang.
Aktivitasnya berjalan dari tempat yang paling sederhana yaitu rumahnya sendiri namun keberaniannya menjalar seperti seseorang yang merasa berada di luar jangkauan hukum, Selasa (18/11/2025).
Kediaman Bahkti dalam narasi warga tak ubahnya “gudang gelap yang menyamar sebagai rumah tinggal”.
Karung-karung pasir timah masuk dan keluar tanpa pernah menyentuh CV, tanpa surat angkut, tanpa tanda resmi.
Semua berlangsung dalam “ritme malam” yang sudah lama dikenal warga: sunyi, teratur, dan tak pernah tersentuh razia.
Bahkti sendiri, saat dikonfirmasi dalam wawancara investigasi yang dilakukan secara tertutup, tidak membantah bahwa aktivitas di sekitar rumahnya “memang ada”.
Dengan nada tenang yang sulit dibaca, ia hanya mengatakan:
“Kalau tidak saya tampung, mereka mau jual ke siapa? Saya cuma bantu orang kampung cari makan.” ujar Bahkti
Ketika ditanya terkait tudingan warga bahwa kendaraan dan aktivitasnya jarang diperiksa aparat, Bahkti menjawab lebih tajam:
“Orang suka bilang saya dilindungi. Dilindungi apa? Yang penting itu kan orang kampung bisa hidup. Hukum itu urusan orang atas.”
Jawaban itu menjadi gema ironi terbesar dalam laporan ini, di saat warga merasa hukum tak turun di halaman rumah Bahkti, Bahkti justru menyebut hukum “urusan orang atas”.
Investigasi lapangan menemukan bahwa jaringan ilegal Tempilang tidak berdiri sendiri. Ia berjalan menggunakan kampel, pos kecil tempat pasir timah dicuci, ditimbang, dan disalurkan ke kolektor gelap. Ironinya, salah satu kampel itu berdiri tepat di belakang sebuah mushola.
Dari depan mushola, doa-doa terbit setiap sore. Dari belakangnya, karung-karung timah didorong diam-diam lewat pintu kecil.
Warga menyebutnya sebagai “pemandangan yang pahit tapi sudah biasa”.
Satu warga menuturkan:
“Di depan ada ayat, di belakang ada karung. Dunia macam apa lagi ini?”
Seorang pelaku lapangan yang bertahun-tahun bekerja di lingkungan CV memberikan wawasan lebih lengkap tentang jalur pasok dan perlindungan jaringan.
Ia menyebut seluruh aktivitas ilegal ini sudah berjalan tujuh tahun, tetapi hanya dua tahun yang tercatat resmi. Sisanya hilang tanpa jejak audit.
Bahkan Bahkti sendiri ketika ditanya soal lamanya aliran timah yang tidak tercatat, hanya menjawab singkat:
“Yang saya tahu, orang kampung selalu datang. Kalau saya tutup pintu, mereka lapar.”
Narasumber dari CV menyebut beberapa hal penting:
1. Arahan Langsung Aon & Telepon Oknum
Menurutnya, koordinasi banyak terjadi melalui telepon:
Perintah dari Aon
Instruksi dari Bansah
Penguatan dari oknum tertentu yang “selalu muncul kalau ada barang banyak”.
2. Kapasitas Kapasitas 1.000 Ton per Bulan
Narasumber menyatakan:
“Aon itu bisa atur seribu ton sebulan. Jadi orang jual ke kita ya aman-aman wae. Dijamin.”
Bahkti ketika ditanya soal pasar yang begitu besar, memutar kata:
“Selama ada yang butuh, ya pasti ada yang beli. Saya bukan pemain besar. Tapi orang sering sengaja membesarkan nama saya.”
3. Kompensasi yang “Hilang di Tengah Jalan”
Uang kompensasi Rp20.000/kg untuk masyarakat sering tak sampai:
“Yang besar-besar hilang. Kami cuma dapat sisa-sisanya.”












