Ada aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton Rajuk di sekitar lokasi Parit Nol, Kampung Seberang, Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Penulis : Dirga Malakiano
SUNGAISELAN, berita5.co.id – Warga resah ada aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton Rajuk di sekitar lokasi Parit Nol, Kampung Seberang, Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Operasi tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Pak, tolong ditindak tambang timah ilegal di lokasi Parit Nol Kampung Seberang, depan pelabuhan Desa Sungai Selan. Limbah tambang itu sudah merusak pertanian, dan lumpurnya mengalir ke mana-mana, sehingga tanaman jadi mati,” keluh seorang warga setempat, Jumat (24/1/2025).
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber media jejaring Jobber (Jurnalis Babel Bergerak), aktivitas tambang tersebut berada di lahan milik seseorang yang dikenal bernama Mas Dedek.