Penulis: Belva
TEMPILANG, Berita5.co.id — Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan mendalam usai kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang menelan korban jiwa di Perairan Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Satu pekerja tambang, Adil (23), warga Air Nyatoh, Simpang Teritip, tewas tertimbun material dasar laut saat melakukan penyelaman untuk aktivitas tambang timah. Ia bekerja bersama dua rekannya, Salman (23) dan Lepan (19). Selang udara korban diduga tertarik masuk ke dalam material dasar laut, hingga korban kehilangan respons dan ditemukan telah meninggal.
“Petugas melakukan TPTKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Tempilang untuk visum korban,” kata PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Polisi menegaskan belum ada indikasi tindak pidana, namun penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan penyebab teknis kejadian. Polisi juga akan mengambil titik koordinat lokasi dan mengevakuasi ponton selam yang digunakan, sebagai barang bukti ke Mako Sat Polairud.
Sejumlah nelayan lokal di Tempilang mengaku resah. Mereka menyebut bahwa selama ini tambang laut di Tempilang terbagi menjadi dua bentuk:
1. Ponton Isap Produksi (PIP): ponton resmi di bawah perusahaan pemegang legalitas.
2. Ponton selam: ponton yang hampir semuanya dilakukan oknum penambang nakal, tanpa legalitas, tanpa prosedur resmi perusahaan, dan disebut nelayan sebagai ponton gelap.
“Kami nelayan bukan anti orang mencari uang. Tapi ponton selam ini mayoritas bukan resmi. Mereka masuk begitu saja, tidak kenal aturan. Akhirnya lihat sendiri, ada korban lagi,” ujar salah satu nelayan Tempilang yang tak ingin disebut namanya, Senin (10/11/2025).
Nelayan lainnya menambahkan:












