Berita

Tambang Ilegal Kembali Menggila di Tembelok-Keranggan, Laut Negara Dikeruk Siang-Malam

×

Tambang Ilegal Kembali Menggila di Tembelok-Keranggan, Laut Negara Dikeruk Siang-Malam

Sebarkan artikel ini

 

Foto ilustrasi. (Ist/AI)

MENTOK, BERITA5.CO.ID – Laut Tembelok-Keranggan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali mempertontonkan wajah buram pertambangan ilegal Bangka Belitung.

Puluhan hingga ratusan ponton isap produksi (PIP) yang diduga beroperasi tanpa izin disebut kembali meramaikan perairan tersebut.

Sebagian bekerja terang-terangan, sebagian lainnya memilih beroperasi pada malam hingga dini hari, seolah laut menjadi ruang tanpa pengawasan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: sampai kapan perairan Tembelok-Keranggan dibiarkan menjadi ladang pengerukan timah ilegal?

Padahal, penertiban terhadap tambang ilegal bukan perkara baru. Aparat disebut sudah beberapa kali melakukan razia dan mengamankan penambang. Namun, setelah penertiban berlalu, aktivitas kembali muncul.

Seakan-akan penegakan hukum hanya mampu memadamkan aktivitas untuk sementara, bukan memutus mata rantai bisnis yang berada di belakangnya.

Malam Hari, Laut Berubah Menjadi Arena Kucing-kucingan

Ketua RW setempat, Duloh, mengaku prihatin dengan kembali maraknya aktivitas TI apung ilegal tersebut.

Menurut dia, aktivitas penambangan umumnya dilakukan selepas salat Isya, bahkan sebagian penambang baru mulai bekerja sekitar pukul 01.00 WIB.

“Biasanya selepas Isa, bahkan ada yang mulai jam 01.00 WIB malam. Mereka sudah bekerja. Pokoknya semalaman mereka kucing-kucingan,” ujar Duloh, Jumat (11/9/2026).

Duloh bahkan berencana melakukan pemantauan langsung untuk mengetahui jumlah pasti ponton yang bekerja di perairan tersebut.

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan persoalan lain, mengapa masyarakat harus ikut mengawasi laut karena keterbatasan pengawasan aparat?

Duloh menyebut keterbatasan sarana, termasuk boat untuk melakukan pemantauan, menjadi salah satu kendala. Di sisi lain, ia juga menyinggung adanya oknum warga yang diduga ikut bermain.

Ia berharap aktivitas TI apung yang dinilai ilegal tersebut segera ditutup. Ironisnya, lokasi tambang tersebut bukan kawasan terpencil yang sulit dijangkau.

Dari jalan raya Tanjung Kalian menuju kawasan pesisir Tembelok-Keranggan hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit.

Namun begitu sampai di pesisir, pemandangan yang terlihat justru membuat persoalan menjadi semakin terang.

Ponton-ponton terlihat berada di tengah laut. Ada yang disebut sebagai user, ada pula TI apung selam. Sebagian berada di lokasi untuk berlindung dari cuaca, sementara lainnya diduga sedang melakukan aktivitas penambangan.

Ada yang bekerja secara terbuka. Ada pula yang memilih waktu tertentu untuk menghindari patroli.

Di Keranggan, misalnya, aktivitas malam hari disebut menjadi pilihan karena para penambang berupaya menghindari razia maupun patroli petugas kepolisian perairan.

Jika aktivitas itu memang berlangsung tanpa izin, maka pertanyaan besarnya bukan sekadar siapa penambangnya.

Tapi siapa pemodalnya? Siapa penampung pasir timahnya? Ke mana hasil tambangnya dijual? Dan mengapa aktivitas tersebut bisa terus muncul meski penertiban telah dilakukan berkali-kali?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!