Berita

Tambang di Aset Pemkab Berujung Penyidikan, PT Dewa Putra Bangka Mulai Tersangkut Proses Hukum

×

Tambang di Aset Pemkab Berujung Penyidikan, PT Dewa Putra Bangka Mulai Tersangkut Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Penulis: Radak

SUNGAILIAT, RADAKBABEL.COM – Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Dewa Putra Bangka di atas lahan aset Pemerintah Kabupaten Bangka di kawasan Industri Jelitik kini memasuki babak baru.

Setelah aktivitas tambang dihentikan langsung oleh Bupati Bangka pekan lalu, perkara tersebut mulai bergulir ke ranah hukum dan kini ditangani Kejaksaan Negeri Bangka.

Sejumlah perwakilan PT Dewa Putra Bangka dan PT Timah terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (23/7/2026), untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Pemeriksaan ini menguatkan dugaan bahwa aparat penegak hukum tengah mendalami legalitas aktivitas penambangan yang dilakukan di atas aset milik pemerintah daerah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para perwakilan kedua perusahaan memasuki ruang Pidsus sejak pagi hari.

Hingga menjelang petang, kendaraan yang diduga membawa pejabat PT Timah masih berada di area parkir Kejari Bangka sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.50 WIB.

Beberapa menit kemudian, kendaraan operasional berlogo PT Timah juga terlihat keluar dari kompleks kejaksaan.

Tak lama berselang, Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Bangka, Toto, turut terlihat meninggalkan kantor Kejari.

Kehadiran pejabat pengelola aset daerah itu mengindikasikan penyidik juga menelusuri status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi aktivitas penambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!