Editor: Bangdoi Ahada
BANGKATENGAH, berita5.co.id — Bos rokok illegal Fery mengakui kios yang terletak di Desa Padangbaru Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah itu Ia sewa menjadi gudang rokok illegal.
Sebelum disebarkan ke seluruh penjuru Pulau Bangka, rokok yang didatangkan dari luar tersebut disimpan terlebih dahulu di kios di Desa Padangbaru.
Di kalangan penikmat rokok illegal, Feri bukanlah orang baru.
Meski sudah cukup lama bisnis rokok illegal ini, namun Fery selalu saja lolos dari jeratan hukum, baik dari pihak kepolisian maupun dari bea cukai.
Entah ilmu apa yang dipakai oleh Feri, sehingga Ia mampu menjalani bisnis haram ini dengan lancar tampa hambatan.
“Saya bukan Bos, ada Bos saya di luar. Saya hanya pengurus saja,” kilah Feri, saat ditanya Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Rabu (12/3/2025).
Feri juga berkilah bahwa dirinya menjalankan bisnis rokok illegal ini belumlah lama.
Meski informasi yang dihimpun Tim Jobber, bahwa Feri adalah pemain lama.
Modusnya selalu berpindah-pindah gudang penyimpanan rokok illegal tersebut.
Sebelum pindah di Jalan Gang Sempit Desa Padangbaru, Feri pernah menyewa sebuah rumah yang berlokasi di belakang Markas Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Lokasi yang dianggapnya sangat aman, karena tidak jauh dari markas polisi.
“Saya baru main rokok illegal ini. Dan saya bersaing dengana rokok-rokok illegal merek lain yang sudah duluan beredar di sini. Pendapatan kami belumlah seberapa dibandingkan pemain lama,” tukasnya.
Saat ditanya apakah Ia mengenal Bos Rokok Irma, Fery mengaku tahu tapi tidak ada kaitannya dengan jaringan Bos Rokok Irma.
“Saya beda dengan dia, tidak ada kaitanya,” tandas Feri.
Saat ditanya mengapa dirinya bisa lolos dari jeratan hukum baik itu dari pihak polisi maupun bea cukai, Feri hanya tersenyum kecut.