KALBAR, Berita5.co.id — Aktivitas tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kalimantan Barat, tepatnya di aliran Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.
Investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media menemukan fakta mencengangkan, terlihat PETI beroperasi terang-terangan, menggunakan mesin dompeng dan poso berkekuatan besar, Rabu (14/5/2025).
Namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), termasuk dari Kepolisian Daerah Kalbar.
Bahkan, para penambang tampak bebas menjalankan aktivitas merusak lingkungan itu siang dan malam, di sepanjang Sungai Melawi.
“Kami temukan aktivitas PETI di Sungai Ana berlangsung dalam skala besar. Ini bukan sembunyi-sembunyi lagi. Mesin-mesin pengisap bekerja terus-menerus, suara bisingnya terdengar sampai ke rumah warga,” ungkap salah satu jurnalis investigasi di lokasi.
Warga sekitar juga mengeluhkan pencemaran air sungai dan kebisingan mesin yang mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat.
Air sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini berubah warna dan tak layak pakai.
“Kami tidak bisa lagi ambil air sungai. Sudah keruh, bau, dan kami takut anak-anak kena penyakit kulit,” ujar seorang warga Sungai Ana yang meminta identitasnya dirahasiakan.












