Bangka BelitungBangka TengahBisnisHukumLaw&CrimeLokalNasionalPenambangan

Sudah Lama Bisnis Timah Illegal, Kolektor di Simpang Katis Ini Ngaku Selalu Koordinasi dengan APH

288
×

Sudah Lama Bisnis Timah Illegal, Kolektor di Simpang Katis Ini Ngaku Selalu Koordinasi dengan APH

Sebarkan artikel ini

Salah satu rumah di Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah ini menjadi lokasi transaksi jual beli pasir timah. (B5/rmn)

 

Penulis: rmn
SIMPANG KATIS, berita.co.id — Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah banyak menetapkan tersangka kasus tata kelola timah, namun masih banyak oknum yang justru makin berani berbisnis timah illegal.

Selain tambang illegal yang kian marak, pembelian pasir timah illegal juga tumbuh bak jamur dimusim huja.

Apa yang sebenarnya terjadi dengan penegakan hukum tambang illegal di Bangka Belitung saat ini?

Mengapa para penambang maupun kolektor illegal justru makin tumbuh subur dan terang-terang berbisnis jual beli pasir timah illegal?

Seperti yang terjadi di Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah ini.

Siapa sangka rumah sederhana yang berada di sebuah Gang tepat berada dipinggir jalan raya yang berada di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah ini menjadi tempat transaksi jual beli pasir timah illegal.

Pantauan tim media ini, terlihat adanya transaksi jual beli timahtempat dimana Kolektor timah Melakukan transaksi secara illegal, Senin (1/7/2024).

Informasi yang dihimpun tim media ini, ternyata aktivitas transaksi tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Sudah lama bergelut dengan bisnis timah Ilegal ini, sang kolektor aman-aman saja dari penindakan aparat penegak hukum di Simpang Katis maupun Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!