Penulis: Toni Jobber
JEBUS, berita5.co.id –– Kabar gembira sebenarnya sempat hadir di kawasan Hutan Lindung (HL) Pantai Bembang Dusun Pebuar Desa Sungai Buluh Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Namun belum genap satu minggu berhenti beroperasi, ternyata para pemilik tambang dan alat berat kembali berani menggasak hutan lindung Pantai Bembang tersebut.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), sudah tiga hari ini tambang illegal dan alat berat berani mengganas kembali di hutan yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang tersebur.
Pertanyaanya kemana Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga serta di Kabupaten Bangka Barat?
Pasalnya, sudah tiga hari ini tambang illegal dan alat berat beraktivitas di hutan lindung tersebut, namun tidak ada penangkapan ataupun proses hukum terhadap para perusak HL Pantai Bembang.
Kabar aktivitas tambang ilegal dengan leluasa kembali mengobok-obok HL Pantai Bembang tersebut bukan isapan Jempol belaka.
Pada Kamis (25/1/2024) sore, Tim Jobber sempat mengkonfirmasi kepada Jon salah satu kordinator sekaligus pengusaha tambang di kawasan tersebut.
Jon pengusaha tambang asal Air Belo Pal 6 Mentok Kabupaten Bangka Barat itu tak menampik jika sejak dua atau tiga hari lalu telah kembali menambang di kawasan HL Pantai Dusun Pebuar.
“Baru jalan dua tiga hari ini lah, kemarin baru jalan seminggu tutup karena ramai pemberitaan, dua tiga hari kemarin kami coba jalan,” kata Jon melalui sambungan telepon.
Tak hanya Jon, rencananya kedepan sejumlah pengusaha tambang dan alat berat lainnya juga akan beroperasi di kawasan HL tersebut.
“Nanti kalau kami sudah kerja, mungkin yang lain akan masuk juga,” kata Jon.












