Berita

Soroti Aliran Rp40 Miliar Tan Kian, DPP CIC: Tim 9 Harus Berani Kuliti Kasus Eks Jampidsus

×

Soroti Aliran Rp40 Miliar Tan Kian, DPP CIC: Tim 9 Harus Berani Kuliti Kasus Eks Jampidsus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Berita5.co.id –– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC), R Bambang SS mendesak Tim 9 Kejaksaan Agung bergerak tanpa pandang bulu menyusul ditolaknya gugatan praperadilan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Bambang secara blak-blakan menyoroti indikasi modus kejahatan sistematis, di mana hasil audit BPKP diduga kuat disalahgunakan oleh Febrie sebagai alat pemerasan, selain memanfaatkan anak-anaknya sebagai nominee penampung aset.

Latar belakang anggota Tim 9 yang merupakan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dituntut memberikan pembuktian nyata demi menjaga marwah penegakan hukum.

Bambang mengungkap dugaan ironis di balik penanganan kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri. Hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang seharusnya menjadi basis legal penghitungan kerugian negara, diduga sengaja dimanipulasi untuk menekan pihak-pihak berperkara.

“Kami menerima indikasi kuat bahwa laporan audit BPKP tidak murni digunakan untuk menyelamatkan uang negara, melainkan dijadikan instrumen atau ‘alat pemukul’ untuk memeras para pengusaha dan korporasi yang terseret kasus. Ruang inilah yang diduga dimanfaatkan Febrie untuk menegosiasikan angka atau status hukum dengan imbalan materiil fantastis,” tegas R. Bambang S.S. kepada media Senin (31/8/2026) di Jakarta.

Selain itu, dalam fakta persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kian memperkuat sinyal adanya pemerasan atau suap bertarif jumbo.

Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki membeberkan bukti permulaan berupa keterangan dari taipan properti Tan Kian mengenai penyerahan uang Dolar Singapura senilai Rp40 miliar yang berkaitan dengan pengurusan perkara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!