Berita

Solar Subsidi Diduga Tak Tepat Sasaran, SPDN Kampung Limbung Terancam Sanksi dan Pencabutan Izin

×

Solar Subsidi Diduga Tak Tepat Sasaran, SPDN Kampung Limbung Terancam Sanksi dan Pencabutan Izin

Sebarkan artikel ini

MENTOK, Berita5.co.id  — Pertanyaan mengenai ke mana mengalirnya solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, kini tidak lagi sekadar menjadi keluhan para nelayan.

Jika dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran itu terbukti, pengelola SPDN berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

Keluhan nelayan bermula dari sulitnya memperoleh solar bersubsidi.

Di saat yang sama, muncul dugaan adanya pihak yang bukan nelayan justru dapat mengakses bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor perikanan tangkap.

“Banyak yang bukan nelayan bisa meminta solar. Kami yang memang melaut justru sering kesulitan mendapatkannya,” ujar seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Persoalan tersebut menjadi serius karena SPDN dibangun sebagai instrumen negara untuk menjamin ketersediaan bahan bakar bagi nelayan kecil.

Setiap liter solar yang disalurkan berasal dari anggaran subsidi negara dan penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan.

Menurut sejumlah regulasi di sektor energi dan migas, lembaga penyalur BBM subsidi yang terbukti mendistribusikan bahan bakar kepada pihak yang tidak berhak dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara penyaluran, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin sebagai penyalur.

Sanksi tidak berhenti pada ranah administratif. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak atau terdapat praktik penyalahgunaan subsidi, kasus tersebut dapat masuk ke ranah pidana sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.

Selain persoalan ketepatan sasaran, masyarakat juga menyoroti mekanisme penyaluran di SPDN Kampung Limbung.

Warga menyebut alat penyalur BBM yang digunakan tidak memakai nosel sebagaimana lazimnya fasilitas distribusi bahan bakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!