BELITUNG, Berita5.co.id — Di balik rimbunnya hutan mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami pesisir, muncul jejak pembangunan misterius yang kini memantik kecurigaan publik.
Sebuah struktur jembatan kayu sepanjang kurang lebih 50 meter membelah kawasan bakau di Tiris, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau.
Diduga kuat lokasi ini menjadi akses menuju dermaga pribadi milik pengusaha minyak berinisial HT.
Temuan di lapangan pada Sabtu (11/4/2026) mengungkap fakta mencengangkan. Jalur hijau yang selama ini menjadi bagian dari program rehabilitasi mangrove justru “disayat” oleh pembangunan yang tidak jelas legalitasnya.
Pohon-pohon bakau tampak ditebang, akar-akar yang menopang ekosistem pesisir dicabut, menyisakan luka terbuka di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Bagi warga setempat, ini bukan sekadar pembangunan biasa. Ini adalah ancaman nyata.
“Ini kawasan rehabilitasi, bukan untuk dibangun seenaknya. Kalau benar ini untuk kepentingan pribadi, ini keterlaluan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan tajam mengarah pada sosok HT, pengusaha yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan perkebunan di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalur kayu itu membentang dari dalam area kebun miliknya hingga menembus garis pantai, indikasi kuat adanya rencana akses privat ke laut.
Namun hingga kini, HT memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat tak kunjung mendapat respons. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.












