Berita

Simpan Puluhan Klip Sabu di Kontrakan, Dua Pemuda Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

90
×

Simpan Puluhan Klip Sabu di Kontrakan, Dua Pemuda Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Alhasil, petugas mengamankan dua orang pemuda berinisial RP (21) warga Air Itam Pangkalpinang dan EC (22) warga Desa Bukit Kijang Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan kedua pemuda itu diamankan setelah petugas menemukan puluhan plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dilokasi tersebut.

“Pada Senin (16/2/26) malam, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung telah mengamankan dua pemuda disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bacang Pangkalpinang,”kata Agus, Selasa (17/2/26) siang.

“Disana, petugas menyita barang bukti sebanyak 1 plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu dan 46 plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 14,88 gram,”timpalnya.

Selain barang bukti narkoba, Polisi juga mengamankan barang bukti lain dilokasi tersebut. Diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah tas warna kuning hijau dan 2 unit handphone.

Lebih lanjut, Agus menerangkan penggerebekan itu bermula dari informasi dan keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!