Penulis: Mangthoni
BANGKABARAT, berita5.co.id — Saat ini tidak hanya tata niaga pertimahan di Bangka Belitung yang gencar diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ternyata sejumlah kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung (HL) juga telah menjadi atensi Kejagung RI dan jajarannya hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri.
Terbukti, belum lama ini kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung akibat tambang ilegal di kawasan Pantai Bubus, Desa Bantam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, begulir ditangan Kejati Bangka Belitung.
Selain di Kabupaten Bangka, kabarnya kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung akibat tambang ilegal di kawasan Pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, tengah di bidik korps Adhyaksa tersebut.
Bahkan belum lama ini, Tim Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dikabarkan turun ke lokasi yang dulunya menjadi salah satu titik program penghijauan pemerintah Provinsi Bangka Belitung tersebut.
Kabar turunnya tim Kejaksaan ke lokasi tambang tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Babar, Johan Ciptadi.
Hanya saja, Johan enggan berkomentar lebih jauh terkait turunnya tim Kejari ke lokasi tambang ilegal Pantai Bembang tersebut.
Ia beralasan, kedatangan tim hanya pengenalan wilayah dan sebatas Tour of Area (pindah wilayah kerja) semata.
“Tour of area aja, pengenalan wilayah aja. Banyak wilayah bangka barat yang belum kita datangi. Kalau timnya rekan rekan internal aja,” kata Johan kepada Babelupdate.com jaringan Tim Jobber, belum lama ini.












