banner 728x90
Bangka BelitungBeritaHukumLokalNasional

Setahun Tambang Timah Illegal Menyala di DAS Buak Sungaiselan, APH Terkesan Tutup Mata

31
×

Setahun Tambang Timah Illegal Menyala di DAS Buak Sungaiselan, APH Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Penulis: Ical Icul
BANGKATENGAH, berita5.co.id — Sudah lebih setahun aktivitas tambang timah illegal menyala di Daerah Aliran Sungai (DAS) Buak Kelurahan Selan Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

Meski sudah setahun lebih secara terang-terangan menambang illegal di DAS Buak, namun hingga Kamis (10/10/2024), belum ada penertiban oleh pihak aparat penegak hukum (APH) di Sungaiselan.

APH terkesan tutup mata dan membiarkan aktivitas tambang timah illegal tersebut berlangsung.

Buktinya hingga setahun lebih ini para penambang dan kolektor pasir timah bisa tenang dan bebas melakukan tambang illegal mereka.

Informasi yang dikumpulkan media ini menyebutkan justru karena ada oknum APH, sehingga membuat aktivitas tambang illegal di DAS Buak terkesan tidak tersentuh hukum.

Di kawasan DAS ini ada beberapa Ponton Isap Produksi (PIP) bebas beroperasi tanpa ada penertiban dari Aparat Penegak Hukum (APH) Sungai Selan maupun Polres Bangka Tengah.

Sehingga tidak heran jika ditemukan di lokasi  puluhan PIP sedang berpesta pora mengambil pasir timah di kawasan DAS yang sudah jelas dilarang dieksploitasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!