Foto ini hanyalah ilustrasi pelengkap berita. (Ist)
Penulis: Radak03
BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Nama Lani mendadak menjadi simbol tanda tanya besar dalam penegakan hukum.
Sosok yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi itu kini justru terlihat bebas, tanpa rasa takut, tanpa pengawasan, dan tanpa kejelasan status hukum.
Lebih dari sebulan sejak kasus ini mencuat, gaungnya bukan mereda karena tuntas, melainkan seolah sengaja diredam.
Lani, yang sempat diamankan bersama barang bukti mobil Grandmax diduga bodong, kini seperti “lenyap” dari proses hukum, bukan karena kabur, tapi karena dilepas dalam diam.
Padahal, dalam momen penangkapan oleh aparat Polsek Simpang Teritip, Lani bukan sosok yang kooperatif.
Ia disebut sempat mencoba melarikan diri, sebuah indikasi kuat bahwa ia menyadari konsekuensi hukum yang menantinya.
Alih-alih berada di balik jeruji atau setidaknya dalam pengawasan ketat, Lani justru dilaporkan kembali ke rumahnya.
Bahkan, ia disebut dijemput langsung oleh seseorang bernama Tarman, yang disebut sebagai abangnya.
Pemandangan ini memantik tanya, bagaimana mungkin seorang tersangka yang sempat mencoba kabur kini bisa melenggang bebas?
Di titik ini, cerita bukan lagi sekadar soal dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Ini berubah menjadi potret buram penegakan hukum.
Publik yang semula menaruh perhatian besar kini justru dihadapkan pada kebisuan. Tidak ada konferensi pers, tidak ada penjelasan resmi, tidak ada transparansi. Yang tersisa hanyalah desas-desus dan kecurigaan yang kian menebal.












