PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Di tengah riuh janji pasar bebas dan ekspor yang kerap hanya menjadi slogan, sembilan pelaku usaha kecil sektor kelautan dan perikanan di Kota Pangkalpinang justru melangkah dengan pijakan yang lebih konkret.
Rabu (4/3/2026), di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota, sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) diserahkan, bukan sekadar selembar dokumen, melainkan tiket menuju standar mutu global.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, hadir langsung dalam penyerahan tersebut. Di hadapan para pelaku UMKM, ia menegaskan bahwa sertifikasi HACCP bukan hanya formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan produk perikanan lokal memenuhi jaminan mutu dan keamanan pangan.
Bagi sebagian orang, standar seperti HACCP mungkin terdengar teknokratis, bahasa laboratorium yang jauh dari denyut nelayan dan pengolah ikan di pesisir.
Namun di situlah letak perubahan arah. Negara, melalui pemerintah daerah, mendorong pelaku usaha kecil tidak lagi sekadar bertahan di pasar tradisional, tetapi naik kelas, masuk rantai pasok yang lebih panjang dan lebih ketat.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bank Indonesia, dan Balai Mutu Kelautan dan Perikanan disebut sebagai bentuk dukungan nyata.
Di tengah kritik bahwa UMKM sering dilepas berjalan sendiri setelah pelatihan usai, pemerintah kota menjanjikan pendampingan berkelanjutan.
Sertifikat, kata Saparudin, hanyalah pintu masuk.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa standar keamanan pangan berbasis HACCP menjadi salah satu syarat utama untuk menembus pasar ekspor.












