Laporan : Lia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting seusai menghadiri acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Peran Serta Tokoh Agama, Pemuka Agama, dan Komunitas Agama Dalam Membangun Provinsi Bangka Belitung Bebas Dari Korupsi di Auditorium Mas’ud Hasan Qolay Kantor Wilayah Kemenag Bangka Belitung, Rabu,(14/08/2024).
Menilai bahwa para tokoh agama memiliki peran potensial untuk mengajak masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Melalui peran tokoh agama ini juga diharapkan dapat membantu memperbaiki sekaligus meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang sampai tahun 2023 masih sangat rendah yakni naik 17 point atau dengan nilai 34. Sedangkan negara tetangga ASEAN lainnya seperti Malaysia 50, Singapura 83, Thailand 35 , Filipina 34 dan Vietnam 41. Sedangkan 6 negara dengan IPK tertinggi adalah Denmark, Florida, Selandia Baru, Norwegia, Singapura dan Swedia.
Dengan IPK tersebut menandakan bahwa Indonesia masih harus lebih banyak berbenah, dan ini merupakan tugas bersama pemerintah, aparata penegak hukum dan peran masyarakat untuk menegakkan pemberatasan korupsi.
“Namun angka IPK 34 ini jangan sampai membuat kita berkecil hati, tetapi mari bersama kita berusaha untuk memperbaiki kualitas pemberantasan korupsi yang lebih baik lagi di tanah air Indonesia ini,” harap Johnson Ridwan Ginting.