Berita

Satgas Gerebek Peleburan Balok Timah Illegal di Belakang Rumah Akong: Tangkap Pemilik Timah Bernama Redi Warga Pangkalpinang..!

266
×

Satgas Gerebek Peleburan Balok Timah Illegal di Belakang Rumah Akong: Tangkap Pemilik Timah Bernama Redi Warga Pangkalpinang..!

Sebarkan artikel ini

Laporan: RADAK08

RIAUSILIP, Berita5.co.id  — Praktik peleburan timah ilegal kembali terbongkar di Kabupaten Bangka. Rabu (11/2/2026), tim Satgas menggerebek sebuah lokasi peleburan biji timah di Desa Kampung Cit, Kecamatan Riau Silip.

Namun pengungkapan ini justru membuka pertanyaan yang lebih besar, seberapa lama aktivitas ilegal ini dibiarkan tumbuh tanpa penindakan tegas?

Di belakang rumah seorang warga bernama Akong, aparat menemukan aktivitas peleburan pasir timah yang diduga telah berlangsung selama satu bulan terakhir.

Dari lokasi, diamankan sekitar 200 kilogram pasir timah serta tiga balok timah yang baru dicetak dengan total berat 45 kilogram.

Tiga pekerja di lokasi antara lain Soni, Ari, dan Iwan, mengaku hanya sebagai buruh.

Mereka menyebut pasir timah tersebut milik seorang pria bernama Redi, warga Pangkalpinang.

“Kami cuma pekerja, pemiliknya Redi, warga Pangkal Pinang,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

Pengakuan ini mengindikasikan adanya rantai distribusi yang lebih luas.

Pasir timah tidak mungkin muncul begitu saja tanpa jalur pasokan dari tambang ilegal.

Peleburan adalah tahap lanjutan dalam mata rantai bisnis timah gelap, tahap yang mengubah hasil tambang ilegal menjadi balok siap edar.

Beroperasi Sebulan, Tanpa Tersentuh

Para pekerja mengakui aktivitas tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan, meski tidak setiap hari.

“Baru sebulan bang, kalau kerjanya tidak setiap hari, tergantung barangnya ada tidak yang mau dilebur,” katanya.

Fakta bahwa kegiatan ini berlangsung selama sebulan penuh memunculkan dugaan kuat lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.

Riau Silip bukan wilayah baru dalam pusaran tambang ilegal.

Praktik penambangan dan peleburan liar kerap disebut-sebut marak, namun penindakan sering kali bersifat sporadis.

Jika benar aktivitas ini berlangsung selama sebulan, bagaimana mungkin tidak terdeteksi?

Peleburan timah bukan kegiatan senyap. Asap pembakaran, suara peralatan, hingga lalu lalang pengangkutan pasir timah seharusnya mudah dikenali masyarakat sekitar.

Akong, pemilik rumah tempat peleburan berlangsung, mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut.

Ia berdalih hanya memberi izin kepada orang yang tidak dikenalnya untuk “mengerjakan sesuatu” di belakang rumahnya.

“Saya nggak kenal sama mereka dan tidak tau siapa namanya. Cuma waktu itu, mereka ada minta izin ke saya mau ngerjain sesuatu di belakang rumah. Karena mereka sudah izin ke saya, saya oke in aja,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!