Berita

Saparudin Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Perkuat Fiskal dan Program Prioritas

×

Saparudin Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Perkuat Fiskal dan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memproses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Dalam pidatonya, Saparudin mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Selain itu, perubahan juga dilakukan untuk mengakomodasi dinamika ekonomi, kondisi keuangan daerah, serta arah pembangunan yang mengacu pada RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029.

Menurutnya, sejumlah asumsi yang digunakan saat penyusunan APBD sebelumnya telah mengalami perubahan, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan target kinerja maupun alokasi anggaran agar lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan saat ini.

“Perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif, adaptif, realistis, dan akuntabel,” ujar Saparudin. Meski ruang fiskal daerah masih terbatas, ia memastikan pemerintah tetap memprioritaskan pemenuhan anggaran wajib, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, serta belanja pegawai.

Untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, Pemkot Pangkalpinang akan menerapkan kebijakan Spending Better dengan mengurangi belanja operasional yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Anggaran tersebut kemudian dialihkan ke program-program prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!