PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan capaian positif pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 saat menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Prof. Saparudin mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, realisasi Pendapatan Asli Daerah kita mencapai Rp267,128 miliar atau sebesar 111,57 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp239,425 miliar,” ujar Saparudin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif kinerja pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki Kota Pangkalpinang. Ia menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan pajak daerah terealisasi sebesar Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target Rp152,179 miliar. Sementara retribusi daerah mencapai Rp74,190 miliar atau 109,54 persen dari target Rp67,723 miliar. Adapun realisasi lain-lain PAD yang sah mencapai Rp25,420 miliar atau 198,35 persen dari target Rp12,815 miliar.
Selain PAD, Saparudin juga memaparkan capaian pendapatan transfer yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun antar-pemerintah daerah. Total pendapatan transfer yang berhasil direalisasikan mencapai Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target Rp743,457 miliar.












