PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas bagi masyarakat. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) donasi antara BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Bank Sumsel Babel, dan Yayasan SPPG di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumsel Babel untuk rehabilitasi surau, pembangunan ruang terbuka hijau, pemasangan CCTV, hingga pengembangan sentra nanas masyarakat.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan, capaian UHC Kota Pangkalpinang saat ini sudah mendekati angka sempurna. Namun demikian, pemerintah masih menemukan ratusan warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Sebetulnya kita ini UHC sudah 99 sekian persen, sudah hampir 100 persen, tinggal lagi sekitar 500 orang. Tadi saya hitung ada 597 orang yang belum terdata UHC-nya,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat belum masuk dalam sistem kepesertaan lantaran persoalan administrasi kependudukan, termasuk data KTP yang belum lengkap saat pendataan dilakukan.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga menjaga tingkat keaktifan peserta BPJS agar tetap berada di atas standar nasional UHC prioritas.
“Nah ini yang harus kita pertahankan, keaktifannya sekitar 82 persen. Jangan sampai nanti turun di bawah 80 persen,” katanya.












