Penulis: Suf
TOBOALI, Berita5.co.id — Di sebuah ruang pemeriksaan yang senyap di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, satu per satu nama dipanggil.
Wajah-wajah yang datang tak selalu sama, namun kegelisahan yang dibawa serupa.
Ada yang datang sebagai pejabat, ada pula yang hanya membawa ingatan tentang proses administrasi yang dulu dianggap biasa.
Kini, semua itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan korupsi penerbitan legalitas lahan negara di Negeri Junjung Besaoh.
Kasus ini bukan perkara sehari dua hari. Jejaknya disebut membentang panjang, dari tahun 2021 hingga 2025.
Dalam rentang waktu itulah, dugaan praktik melawan hukum disinyalir terjadi—perlahan, senyap, namun berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan memilih langkah yang hati-hati namun pasti.
Pemeriksaan saksi terus diintensifkan. Bagi penyidik, setiap keterangan bukan sekadar jawaban, melainkan potongan puzzle yang harus disusun secara utuh.
Dari pejabat struktural hingga perangkat desa, semua dimintai penjelasan tentang bagaimana legalitas lahan negara itu diterbitkan, siapa yang berperan, dan di titik mana kewenangan diduga disalahgunakan.
“Masih terus digali,” ujar seorang sumber terpercaya.
Kalimat singkat itu menyiratkan proses panjang yang sedang berlangsung.
Tak ada yang ingin tergesa, sebab setiap kesimpulan harus berdiri di atas alat bukti yang sah dan tak terbantahkan.












