PARITTIGA, berita5.co.id — Diduga mencari simpati, pemberitaan terkait adanya ancaman yang terjadi di kediaman orang tua Rizaldi seorang saksi Paslon bersanding di Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan hoax.
Pemberitaan tersebut ditengarai diciptakan oknum-oknum yang sengaja ingin memperkeruh situasi keamanan jelang PSU di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/03/2024) malam.
Selain hoax, narasi dalam pemberian tersebut terbilang tendensius karena menjurus dan mengaitkan nama Paslon Maknyus (Markus – Yus Derahman).
Nama Sahban (45) dituding menjadi aktor dibalik insiden ancaman yang konon katanya membuat suasana jelang PSU di Desa Sinar Manik, mencekam.
Kamis (20/03/2025) sekira pukul 20.30 WIB, Kepala Desa Sinar Manik Sudirman, mengutus dua orang putrinya untuk membuat laporan pengancaman tersebut ke Polsek Jebus.
Pantauan media ini kurang lebih satu jam lebih, Sakban menjalani pemeriksaan di kantor Polsek.
Setelah itu Sakban keluar dan diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Kepulangan Sakban dari Polsek menambah kuat isu terkait ancaman di kediaman Kades Desa Sinar Manik itu sengaja dibuat-buat.
Sakban, ketika diwawancarai wartawan membantah keras tudingan pengacaman tersebut.
Bahkan, Sakban mengaku kaget ketika mendapat kabar dirinya dituding melakukan pengancaman tersebut.
“Saya pastikan tuduhan pengancaman itu hoax. Karena saya tidak pernah ke lokasi yang disebutkan. Jam 7 sampai jam 10 saya berada di rumah bang Agus kebun teh,” kata Sakban saat ditemui di Polsek Jebus.