banner 728x90
Babel hari iniBangka BelitungBangka TengahBeritaEdukasiLifestyleLingkunganLokalNewsOrganisasiPolitik

Sah, KPU Bangka Tengah Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode  2025-2030

23
×

Sah, KPU Bangka Tengah Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode  2025-2030

Sebarkan artikel ini

PANGKALANBARU, Berita5.co.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024. Rapat pleno yang digelar di Ballroom Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (09/01/2025), juga dihadiri oleh beberapa perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD Bangka Tengah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah, Supendi Saputra, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024.

“Kesatu, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Saudara Algafry Rahman, S.T., M.Pd. dan Saudara Efrianda, S.T., dengan perolehan suara sebesar 57.446 suara atau 73.07% dari total suara, sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024,” sebutnya.

Kedua, lanjut Supendi, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis, tanggal 9, bulan Januari, tahun 2025, pukul 10.06 WIB.

Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!