Oleh: Rudy
MENTOK, BERITA5.CO.ID – Hutan Lindung Tujuh Dukun di Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, seperti sedang menunggu ajal.
Kawasan yang seharusnya menjadi benteng ekologis justru memperlihatkan wajah sebaliknya.
Hutan negara itu terdesak dari dua arah: digempur aktivitas tambang timah dan dibuka melalui pembakaran untuk ditanami kelapa sawit.
Pantauan Berita5.co.id, Rabu (30/9/2026), kondisi di sepanjang akses menuju kawasan tersebut memperlihatkan perubahan bentang alam yang mencolok.
Vegetasi hutan yang semestinya mendominasi kawasan, kini berdampingan dengan tanaman sawit. Usianya beragam, mulai sekitar empat bulan hingga dua tahun.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jejak pembakaran masih terlihat.
Tumpukan ranting dan kayu menghitam. Bara api masih menyala. Asap mengepul dari lahan yang telah dibakar.
Pertanyaannya sederhana, bagaimana kawasan hutan lindung bisa berubah menjadi hamparan kebun sawit?
Dan yang lebih penting, siapa yang menguasai lahan-lahan tersebut?
Informasi di lapangan menyebutkan, kebun-kebun di dalam kawasan hutan negara itu diduga tidak seluruhnya dikelola masyarakat kecil. Bahkan, disebut-sebut terdapat pemilik bermodal besar.
Namun informasi mengenai kepemilikan dan status penguasaan lahan tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Tujuh Tower Menggerogoti Hutan
Kerusakan tidak berhenti pada pembukaan lahan.
Masuk lebih jauh ke kawasan, sedikitnya tujuh unit tambang timah jenis rajuk tower dilaporkan masih beroperasi.
Lokasinya disebut hanya sekitar 400 meter dari muara Sungai Selindung.
Jika temuan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar hilangnya tutupan hutan.
Ada ancaman terhadap kawasan sekitar aliran sungai dan ekosistem pesisir yang berada di hilirnya.
Hutan dibuka. Tanah dikeruk. Lahan dibakar. Air berpotensi tercemar aktivitas pertambangan. Satu demi satu fungsi kawasan seolah dikikis.












