Truk pengangkut pasir timah diduga illegal keluar dari Kapal Ro Ro. Pasir timah ini berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan Belitung pada Minggu (25/5/2025) dan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, Senin (26/5/2025) sskitar pukul 16.00 WIB. (IST)
Editor: bangdoi
PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Sepertinya tak pernah jera alias kapok, pemain lama praktik pengiriman pasir timah ilegal kembali terulang di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
<span;>Puluhan ton pasir timah ilegal dikirim dari Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Bangka, Minggu (25/5/2025) malam.
<span;>Kapal sampai tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
<span;>Anehnya meski pasir timah tersebut disinyalir illegal, namun tidak ada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait berani memeriksa dokumen, apalagi menangkap atau menahan truk yang menbawa pasir timah illegal.
<span;>”Barusan selesai bongkar Pak. Truk-truknya sudah keluar kapal. Kapalnya itu sudah bergeser,” ujar Rom, sopir truk yang sedang antri muat barang.
<span;>Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, isi kapal tersebut terdiri dari 5 truk Fuso milik PT Timah dan 24 unit truk milik MSP mengangkut pasir timah diduga ilegal tersebut.













