Bangka BaratHukumLaw&CrimeLokalNews

Rutan Muntok Buka Suara soal Dugaan HP dan Transaksi Narkotika dari Dalam Blok Hunian

×

Rutan Muntok Buka Suara soal Dugaan HP dan Transaksi Narkotika dari Dalam Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Kabar mengenai dugaan penggunaan telepon seluler (HP) oleh warga binaan hingga isu transaksi narkotika dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media online. Namun, pihak Rutan Muntok menyatakan telah melakukan penelusuran dan investigasi internal untuk memastikan informasi yang berkembang tersebut.

Hasilnya, Rutan Muntok menyatakan tidak menemukan adanya transaksi narkotika sebagaimana yang diberitakan.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap informasi yang beredar, termasuk meminta keterangan warga binaan yang namanya dikaitkan dengan pemberitaan tersebut.

“Sudah kami lakukan investigasi terkait informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan,” ujar Andri Ferly, Selasa (29/9/2026).

Selain dugaan transaksi narkotika, beredarnya foto seorang warga binaan yang tampak berada di dalam blok hunian juga menjadi bagian dari informasi yang dipersoalkan.

Andri membenarkan bahwa foto tersebut memang diambil di lingkungan Rutan Muntok. Namun, ia menegaskan foto yang beredar bukan dokumentasi terbaru yang menggambarkan kondisi terkini.

Menurut dia, salah satu foto yang menampilkan jendela di dalam ruangan merupakan dokumentasi petugas kesehatan Rutan Muntok saat melakukan kontrol kesehatan warga binaan di blok hunian.

“Foto tersebut memang berada di dalam rutan. Foto yang terlihat ada jendelanya tersebut merupakan foto dari petugas kesehatan rutan sewaktu kontrol kesehatan warga binaan di blok-blok hunian,” jelasnya.

Sementara satu foto lainnya, kata Andri, merupakan dokumentasi sekitar tahun 2024. Foto itu diambil oleh warga binaan Rutan Muntok dan orang yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi menjalani masa pidana karena telah bebas.

“Dan foto satu lagi foto sekitar tahun 2024, diambil oleh warga binaan Rutan Muntok dan yang bersangkutan saat ini sudah bebas,” katanya.

Penjelasan tersebut menjadi penting karena foto lama, apabila tidak disertai konteks waktu dan sumber dokumentasi, dapat menimbulkan persepsi berbeda ketika dikaitkan dengan kondisi Rutan Muntok saat ini.

Rutan Muntok juga menelusuri informasi mengenai bukti transfer yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika dari dalam rutan.

Andri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan warga binaan yang diberitakan, bukti transfer tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan dari dalam Rutan Muntok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!