Bangka SelatanBeritaHukum

Rumah di Sukadamai Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Warga Ditangkap

×

Rumah di Sukadamai Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Warga Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, BERITA5.CO.ID – Pengungkapan kasus narkotika kembali terjadi di Toboali, Bangka Selatan. Kali ini, tiga pria diciduk aparat gabungan di sebuah rumah di kawasan Sukadamai pada Kamis (1/10/2026) dini hari.

Seperti informasi diterima media ini, RM dan KK tercatat sebagai buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Toboali. Sedangkan MAT, juga buruh harian lepas, merupakan warga Kelurahan Tanjung Ketapang.

Penangkapan dilakukan setelah polisi bersama Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan dan anggotanya mendatangi rumah MAT. Menurut keterangan kepolisian, rumah tersebut diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Saat penangkapan berlangsung, KK disebut sempat membuang sebuah wadah plastik bekas permen yang dilakban hitam sejauh sekitar 20 meter. Ia juga sempat melarikan diri sekitar 10 meter dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diamankan petugas.

Dengan didampingi ketua RT setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari wadah yang sebelumnya dibuang KK, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih serta dua bungkus plastik bening berukuran kecil yang masing-masing berisi satu butir pil ekstasi berwarna kuning bertuliskan “Heineken”.

Polisi juga menemukan sebuah tas selempang hitam yang berisi uang tunai senilai Rp1.383.000 serta satu unit telepon seluler merek Infinix Smart 10 yang berada di tangan KK.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah MAT. Petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih, masing-masing berukuran sedang dan kecil, yang disebut ditemukan di atas sebuah timbangan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!