banner 728x90
Berita

RSUD Bateng Lambat Ajukan Claim BPJS, Uang JP Pegawai Jadi Korban

16
×

RSUD Bateng Lambat Ajukan Claim BPJS, Uang JP Pegawai Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Editor: Aditya
BANGKATENGAH, Berita5.co.id —  Akhirnya terungkap, mengapa uang Jasa Pelayanan (JP) pegawai RSUD Drs H Abu Hanifah Bangka Tengah belum dibayar?

Berdasarkan penelusuran Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Senin (28/4/2025), keterlambatan ini disebabkan oleh lambannya pengajuan klaim pihak RSUD kepada BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, saat dikonfirmasi Tim Jobber, mengungkapkan bahwa pihak RSUD belum mengajukan klaim untuk bulan pelayanan  maret 2025.

“Untuk kami sampaikan bahwa berdasarkan laporan tim saya per bulan pembebanan Maret kemarin, RSUD Abu Hanifah belum mengajukan klaim bulan pelayanan tahun 2025, yakni  Februari maret. Kalo Januari sudah kita cairkan, karena claim mereka sudah selesai,” jelas Aswalmi.

Ia menambahkan bahwa sistem klaim BPJS Kesehatan memiliki mekanisme yang ketat.

Jika dokumen klaim lengkap dan terunggah dalam sistem, pembayaran dilakukan dalam 15 hari kalender.

Namun, jika terjadi keterlambatan, biasanya disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen dari pihak rumah sakit, maka claim belum bisa dicairkan.

“Kami sebagai pembayar selalu diaudit atas apa yang kami bayarkan, sehingga kelengkapan dokumen menjadi krusial secara tata kelola,” ujar Aswalmi.

Sebelumnya diberitakan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini.

Pesan WhatsApp dari tim Jobber yang dikirimkan pada Rabu (24/4/2025) terkirim, namun tidak direspons.

Sikap bungkam ini menuai kekecewaan dari berbagai pihak yang berharap adanya langkah tegas dan transparan dari Pemkab Bangka Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!