BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Dini hari di kawasan Jalan Sudirman, Tugu Durian, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, berubah menjadi titik awal sebuah perkara pidana. Seorang pria harus mendapatkan perawatan medis setelah diduga menjadi korban penikaman.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari itu kini ditangani Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial MRA yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Perkara itu dilaporkan ke Polres Bangka Barat melalui laporan polisi Nomor LP/B/63/IX/2026/SPKT/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 27 September 2026.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Tim Opsnal Sat Reskrim telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan medis sehingga pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan,” kata Yos, Rabu (30/9/2026).
Peristiwa itu mulai diketahui pihak keluarga ketika informasi mengenai kondisi korban diterima sekitar pukul 02.30 WIB. Keluarga kemudian bergegas menuju RSUD Bangka Barat untuk memastikan kondisi korban.
Sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga tiba di rumah sakit. Korban diketahui tengah menjalani perawatan setelah mengalami luka pada bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Luka tersebut telah mendapatkan penanganan medis. Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Setelah mendapat informasi mengenai kondisi korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti,” ujar Yos.












