Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Sepekan sudah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang mengeluarkan ultimatum kepada manajemen PT Citra Golden Tunggal.
Perusahaan air minum dalam kemasan merek ViZ ini diminta memenuhi kejelasan nasib sekitar 130 karyawan, yang hingga kini tak kunjung datang.
Perusahaan yang telah beroperasi sejak 2009 itu dinilai masih mengabaikan pemenuhan hak-hak normatif pekerja, sementara suara para wakil rakyat di tingkat kota dan provinsi nyaris tak terdengar.
Ultimatum Disnaker Kota Pangkalpinang, yang memberikan tenggat waktu kepada Direktur dan pemilik perusahaan untuk mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, hingga kini belum direspons secara nyata oleh manajemen.
Aktivitas di pabrik yang beralamat di Jalan Air Mawar, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, berjalan seperti biasa, tanpa terlihat tanda-tanda perbaikan.
“Belum ada apa-apa. Kami tahu ada ultimatum, baca beritanya. Tapi di pabrik belum ada gerakan. Mungkin nunggu 14 hari sesuai batas Disnaker,” ujar Boy (nama samaran), salah satu karyawan, Senin (9/2/2026).
Para pekerja menyebut, pelanggaran hak telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Upah, jaminan kerja, dan kondisi produksi menjadi persoalan berulang yang kerap mencuat ke publik, namun kemudian lenyap tanpa penyelesaian.
Menurut pengakuan beberapa karyawan, setiap kali persoalan perusahaan mengemuka, ada sosok Bos Besar petinggi Babel yang turun tangan.
“Biasanya berhenti begitu saja. Sudah beberapa kali seperti itu,” kata Mon (bukan nama sebenarnya).
Diamnya Para Wakil Rakyat
Yang paling melukai para pekerja, bukan semata sikap perusahaan, melainkan senyapnya para pengambil kebijakan.
Hingga sepekan kasus ini bergulir dan viral di media sosial, belum ada pernyataan terbuka atau langkah nyata dari DPRD Kota Pangkalpinang maupun DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Kami sudah putus asa. Tidak ada kepala daerah, tidak ada wakil rakyat yang peduli,” ujar Sar, karyawan lainnya.












