Editor: Aditya
BANGKATENGAH, berita5.co.id – Rabu (12/3/2025) pagi terlihat tiga orang sedang menyusun belasan Dus ke dalam mobil avanza, ertiga dan brio.
Barang dalam dus ini diambil dalam sebuh toko di Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat didekati Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), ternyata isi dus-dus tersebut adalah rokok illegal, yang siap dipasarkan di wilayah Pulau Bangka.
Terlihat juga di dalam dua toko yang disewa tersebut masih tersimpan puluhan Dus rokok illegal lainnya, yang menunggu giliran masuk ke dalam mobil plat hitam, yang menjadi kendaraan memasarkan rokok illegal jarngan ini.
Untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum, Bos Rokok illegal ini menggunakan armada mobil kendaraan pribadi, tidak seperti umumnya rokok legal yang dipasarkan menggunaan mobil box.
Saat berada di lokasi, Tim Jobber melihat tiga orang pegawai laki-laki sedang memindahkan dus-dus besar ke dalam mobil minibus Avanza abu-abu berpelat nomor BN 1820 BL.
Ketiganya diketahui bernama Rico, Andri, dan seorang lainnya yang langsung bersembunyi ke dalam gudang begitu menyadari kehadiran wartawan.
Sedangkan Rico, salah satu pegawai yang ditemui, bersikeras tidak mengetahui isi dus maupun siapa pemilik gudang tersebut.
“Tidak tahu bang apa isinya, saya hanya kerja disuruh ngeluarin barang. Kalau ada masalah, kita ngobrol di samping gudang,” kata Rico dengan nada menolak wawancara lebih jauh.
Menariknya, Rico justru terus meminta agar temuan ini tidak diramaikan.
Sementara itu, ketiga pegawai yang tampak panik ini langsung menutup pintu gudang dan mengamankan dus-dus yang sebelumnya sudah tersusun di luar.