Babel hari iniBangka BelitungBelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNews

PT TIMAH Tbk Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

53
×

PT TIMAH Tbk Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

Sebarkan artikel ini

BELITUNG, Berita5.co.id — Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung berhasil membantu PT TIMAH Tbk dalam upaya penyelamatan kekayaan negara di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk serta perbaikan tata kelola pertambangan.

Sebagai bentuk apresiasi dan kolaborasi ini, PT TIMAH Tbk memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung atas kerja samanya dalam Optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk seluas 20.841 hektar, dalam rangka perbaikan Tata Kelola Pertambangan dengan Pendampingan Hukum Penertiban Lokasi Tanpa Izin.

Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro yang turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Sila Haholongan dan Bupati Kabupaten Belitung Djoni Alamsyah dalam kegiatan ‘Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung’ yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).

Kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejari Belitung ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi pengelolaan wilayah IUP perusahaan.

PT TIMAH Tbk menilai sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara legal dan berkelanjutan. Upaya penertiban lokasi tanpa izin juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan dan keterlanjuran pemanfaatan lahan/tanah negara didalam IUP PT TIMAH Tbk memberikan dampak baik bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan bagi negara dan daerah.

Direktur utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Belitung sehingga dapat menyelamatkan aset negara dan juga memperbaiki tata kelola pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!