Penulis: Dedi
Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Proyek Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung terancam tidak selesai tepat waktu.
Hingga pertengahan November 2025, progres fisik proyek baru mencapai 85,7 persen, jauh dari target yang harus dirampungkan dalam masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Proyek yang bersumber dari APBN 2025 ini dikerjakan berdasarkan Kontrak Nomor 111/PPK.PTA.W28-A/PL1.1.7/VII/2025 yang ditandatangani pada 21 Juli 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.429.820.000.
Adapun masa pelaksanaan proyek terhitung sejak 24 Juli 2025 hingga batas waktu yang masih tersisa beberapa minggu ke depan.
Data Teknis Proyek
- Nama Pekerjaan: Renovasi/Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Babel
- Dimensi Proyek: Luas 7.129 m², panjang 43 m, lebar 33,8 m
- PPK: Eko Pebriyanto, S.H.
- Konsultan Supervisi: PT Rakon Mega Cipta
- Penyedia Jasa: CV Surya Abadi
- Masa Pelaksanaan: 150 hari kalender
- Masa Pemeliharaan: 180 hari kalender
Progres Melambat, Pengawas Lapangan Enggan Berkomentar
Pantauan media di lokasi proyek memperlihatkan sejumlah aktivitas pekerjaan yang masih jauh dari rampung.
Saat dikonfirmasi, petugas pengawas lapangan menolak memberikan keterangan dan meminta media untuk menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).












