Penulis: Mon
PANGKALPINANG, berita5.co.id – Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, dengan K3 mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.
Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya mengupayakan pekerja untuk menerapkan K3 agar dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Namun beda dengan para pekerja rehab gedung SMKN 1 Kota Pangkalpinang ini. Mereka tampaknya mengabaikan K3 yang sangat beresiko terjadi kecelakaan.
Pantauan Tim Jobber, Kamis (15/8/2024) di lokasi proyek tersebut ditemukan pekerja yang sedang melakukan aktivitas tanpa mengenakan alat safety ( K3) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Terlihat para pekerja tanpa mengenakan topi/helm, sepatu bot karet, sarung tangan, hal ini sangat jelas pihak pekerja melanggar integrasi kesiapsiagaan darurat dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Mestinya, pengusaha atau kontraktor rehab Gedung SMKN 1 Pangkalpinang ini harus memperhatikan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).