Berita

Presiden Bicara 1.000 Tambang Ilegal Babel, CIC Desak Perintah Itu Harus Dibuktikan

×

Presiden Bicara 1.000 Tambang Ilegal Babel, CIC Desak Perintah Itu Harus Dibuktikan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG , Berita5.co.id — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka persoalan lama yang tak kunjung tuntas, siapa sebenarnya yang bermain, siapa yang melindungi, dan mengapa aktivitas pertambangan tanpa izin masih terus muncul di sejumlah wilayah?

Desakan agar pernyataan tersebut segera diterjemahkan menjadi tindakan hukum disampaikan Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang SS.

Menurut Bambang, masyarakat sudah terlalu sering mendengar pernyataan keras mengenai pemberantasan tambang ilegal. Karena itu, ia menilai publik kini menunggu pembuktian konkret di lapangan.

“Rakyat sudah jenuh dengan ucapan. Rakyat butuh pembuktian,” kata Bambang.

Bukan Sekadar Menertibkan Tambang

Persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung, menurut Bambang, tidak cukup dilihat sebagai aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan pekerja di lapangan.

Ada persoalan yang lebih besar, yakni dugaan adanya jaringan yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung.

Bambang menduga sebagian aktivitas pertambangan ilegal memiliki perlindungan dari oknum tertentu. Ia menyebut dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, pejabat, hingga oknum legislatif.

“Banyak mafia tambang ilegal diduga dibacking oknum aparat sehingga jarang tersentuh hukum,” ujarnya.

Tudingan tersebut merupakan klaim dari CIC yang masih membutuhkan pembuktian dan penanganan aparat penegak hukum.

Namun, jika benar terdapat jaringan perlindungan di balik aktivitas tambang ilegal, persoalannya tidak lagi berhenti pada penambang atau pemilik alat.

Penyidik harus bergerak lebih jauh untuk mengurai siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, ke mana hasil tambang dijual, siapa yang menerima keuntungan, serta apakah terdapat pihak yang menggunakan kewenangan atau pengaruhnya untuk melindungi kegiatan tersebut.

Titik Lemah Ada di Hulu hingga Hilir

Dalam konteks pertambangan ilegal, penindakan terhadap pekerja lapangan tanpa membongkar rantai bisnis berisiko hanya menyentuh bagian paling bawah.

Tambang ilegal membutuhkan modal, peralatan, pembeli, pengangkutan, tempat penampungan dan jaringan perdagangan.

Artinya, terdapat mata rantai ekonomi yang memungkinkan mineral hasil tambang berpindah dari lokasi penambangan hingga menjadi komoditas bernilai tinggi.

Karena itu, apabila pemerintah benar-benar hendak menindak dugaan 1.000 tambang ilegal, operasi penertiban seharusnya tidak hanya menghasilkan daftar lokasi dan jumlah alat berat yang diamankan.

Yang jauh lebih penting adalah membongkar struktur bisnis di belakangnya.

Siapa pemilik modal? Siapa pemilik tambang sebenarnya? Siapa yang menjadi penampung? Siapa pembelinya? Ke mana mineral tersebut dikirim?

Dan yang paling penting, apakah terdapat aliran uang kepada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau kewenangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting jika pemberantasan tambang ilegal ingin menghasilkan efek jera, bukan sekadar operasi sesaat.

Perintah Presiden Harus Diuji di Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!