Bangka BaratLokalNasional

PPK Mentok Larang Wartawan Liputan Pleno Rekapitulasi, Petugas Hanya Beri Waktu Liputan 5 Detik

198
×

PPK Mentok Larang Wartawan Liputan Pleno Rekapitulasi, Petugas Hanya Beri Waktu Liputan 5 Detik

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pleno rekapitulasi PPK Kecamatan Mentok di GSB Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (17/2/2024). (ist)

MENTOK, berita5.co.id –– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak bersahabat dengan media.

Buktinya, pada saat salah satu wartawan FA di Bangka Barat ini mau meliput rekapitulasi pasca pencoblosan di GSB Kantor Camat Mentok, Sabtu (17/2/2024), wartawan dihambat dan dilarang meliput.

Padahal kegiatan yang sedang digelar di GSB Kantor Camat Mentok Kabupaten Bangka Barat tersebut merupakan kegiatan yang mestinya terbuka untuk umum.

Pasalnya kegiatan tersebut adalah pleno rekapitulasi hari kedua, yang informasinya dibutuhkan oleh para caleg maupun masyarakat secara luas.

Kronologis pengambatan liputan ini bermula ketika seorang awak media FA dilarang masuk ke ruangan pleno dikarenakan tidak menggunakan celana panjang.

Padahal sebelum liputan, FA sudah berusaha menghubungi Dwi Aprianto, salah seorang Komisioner KPU Bangka Barat untuk menanyakan terkait aturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi via telepon, Dwi menyampaikan bahwa jika wartawan hendak meliput ke dalam ruang pleno cukup menunjukan surat tugas ataupun tanda pengenal seperti ID Card Wartawan.

“Iya bang, berhubung ruangan rapat tidak terlalu besar, jadi kita membatasi jumlah orang yang masuk, tapi sifatnya bukan tertutup. Namun kalau kawan-kawan media mau liputan ke dalam cukup tunjukan surat tugas ataupun kartu pers,” ujar Dwi.

Saat ditanya apakah ada aturan yang menegaskan tentang larangan masuk bagi wartawan yang menggunakan celana pendek, Dwi Aprianto tidak bisa memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!