Bangka BaratHukumLaw&CrimeLokalNews

Polres Bangka Barat Sisir Perairan Cupat-Teluk Limau, Ponton Tambang Dicek Satu per Satu

×

Polres Bangka Barat Sisir Perairan Cupat-Teluk Limau, Ponton Tambang Dicek Satu per Satu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Perairan Cupat hingga Teluk Limau kembali menjadi perhatian aparat. Kamis (24/9/2026) siang, personel gabungan Polres Bangka Barat menyusuri kawasan laut yang masuk wilayah IUP DU 1550 PT Timah untuk memastikan aktivitas pertambangan berlangsung sesuai ketentuan.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Personel Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama Polsek Jebus, Pos Pangkalan Sandar Jebus dan Pos Pangkalan Sandar Belinyu bergerak menyisir perairan mulai dari Laut Cupat, kawasan Pulau Lampu hingga Teluk Limau.

Di tengah hamparan laut, sejumlah ponton menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas mendatangi satu per satu lokasi untuk memastikan aktivitas penambangan tidak bergeser keluar dari wilayah yang telah ditentukan.

Para penambang yang ditemui diberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas di luar wilayah IUP DU 1550 PT Timah.

Bukan hanya soal lokasi. Petugas juga mengecek legalitas ponton yang berada di dalam wilayah IUP tersebut.

Sejumlah ponton ditemukan berada di kawasan IUP DU 1550, namun belum memiliki izin dan legalitas dari PT Timah. Terhadap kondisi tersebut, penambang diminta menghentikan aktivitas sampai seluruh persyaratan legalitas dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.

Petugas juga mengingatkan para penambang agar menjalankan kegiatan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Termasuk dalam pengelolaan hasil tambang, pasir timah hasil penambangan tidak diperbolehkan diselewengkan atau dibawa keluar dari CV mitra PT Timah tempat penambang bernaung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!