BeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNews

Polisi Ungkap Curas di Kalianda, Pelaku Ancam Korban dengan Golok di Dalam Kamar Kos

56
×

Polisi Ungkap Curas di Kalianda, Pelaku Ancam Korban dengan Golok di Dalam Kamar Kos

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, Berita5.co.id — Jajaran Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah rumah kos di Perum Ragom II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial A.P. (41), warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, berhasil ditangkap setelah diduga mengancam korban menggunakan golok dan merampas uang milik korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban, N.A. (16), warga Kecamatan Candipuro, saat itu sedang tertidur di kamar kosnya di Perum Ragom II, Way Urang.

Korban terbangun setelah mendengar suara seseorang yang diduga sedang membuka jendela kamarnya. Saat membuka mata, korban melihat seorang pria bertubuh kecil dengan sebagian wajah tertutup handuk hijau muda sedang berusaha masuk melalui jendela yang belum dipasangi teralis.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar sambil membawa sebilah golok. Pelaku mengancam korban agar tidak berteriak dan meminta uang milik korban.

Korban yang ketakutan sempat hendak menyerahkan uang Rp50.000. Namun pelaku justru merampas seluruh uang tunai yang dimiliki korban sebesar Rp300.000 sebelum melarikan diri dari lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan syok serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp350.000.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar pada 29 Mei 2026, KBO Sat Reskrim Polres Lampung Selatan IPTU Rudi Yuwono menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi kamar korban yang memiliki akses masuk melalui jendela yang belum dilengkapi pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!