Penulis: Anthoni
BELINYU, berita5.co.id — Lama tak tersentuh hukum, akhirnya Su seorang Kolekor Pasir Timah asal Belinyu Kabupaten Bangka dikabarkan telah diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel.
Kolektor yang konon katanya tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) tersebut kabarnya diamankan, Selasa (23/1/2024) malam di kawasan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kabar diamankannya Su ini santer dipergunjingkan khalayak ramai, baik dikalangan, penambang, masyarakat Belinyu maupun awak media.
Informasi yang dihimpun Tim Jobber, disebutkan bahwa Su diamankan berikut barang bukti beberapa pasir timah yang diduga dibeli dari penambang ilegal Batu Hitam dan Mengkubung.
Penangkapan Su berlangsung di Belinyu, hanya saja sumber jejaring media ini tidak bisa memastikan secara detail penangkapan tersebut.
Namun dia memastikan jika kabar penangkapan tersebut benar adanya.
“Asli tapi kita tidak tahu apakah mau di 86 (kondisikan,red) atau gimana karena penangkapan memang agak silent,” kata sumber Tim Jobber.












