PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggelar pertemuan dengan para Kakanwil dan Kepala Dinas terkait serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Babel, Rabu (11/2/26).
Pertemuan itu dalam rangka koordinasi untuk memperkuat sinergi penegakkan hukum terutama tugas penyelidikan dan penyidikan yang menjadi kewenangan PPNS.
Dari informasi yang diterima, pertemuan ini diinisiasi langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono.
“Pertemuan ini kita inisiasi untuk memperkuat hubungan antar lembaga karena sinergitas dan soliditas itu sangat penting khususnya dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS dengan mengedepankan mekanisme kordinasi dan pengawasan (Korwas) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”kata Nanang Haryono saat dikonfirmasi Rabu malam.
Menurut Nanang, penanganan perkara oleh PPNS mulai dari penyelidikan hingga pelimpahan berkas perlu adanya koordinasi dan didampingi oleh Korwas PPNS.












