PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Hidayat Arsani, secara resmi melantik Jantani Ali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka pada Selasa (6/5/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kep Babel.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia menegaskan bahwa Pj Bupati harus menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan kepentingan rakyat.
“Pj Bupati Bangka harus menyelesaikan Pilkada dengan baik dan lancar tanpa merugikan negara. Tidak boleh bermain politik. Sebagai Pj Bupati, Saudara harus menjadi wasit yang baik karena diangkatnya hari ini pun untuk mengabdi kepada rakyat,” tegas Gubernur Hidayat.












